TERNATE, MALUTTODAY.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik di Maluku Utara, Jumat (4/6).
Dalam kunker spesifik Komisi III masa persidangan V tahun sidang 2020-2021, disambut langsung Kapolda Maluku Utara dan Kajati Maluku Utara. Dengan pembahasan penanganan kasus-kasus terkait sumber daya alam, pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup dan kasus lainnya yang ada di Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin memaparkan situasi Kamtibmas di Maluku Utara aman dan kondusif, terkait penanganan kasus-kasus terkait sumberdaya alam, pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup dan kasus lainnya yang ditangani, untuk pola koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam pencegahan dan penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara.
“Terkait dengan penegakkan hukum kasus SDA, Polda telah menangani sebanyak 115 kasus,” jelas Risyapudin.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, dari 115 kasus dengan rincian Ditpolairud Polda Malut menangani 94 kasus pada kurun waktu 6 tahun terakhir, Dit Reskrimsus sebanyak 13 kasus dalam 3 tahun terakhir serta Dit Reskrimum sebanyak 5 kasus.
“Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir tepatnya periode tahun 2018 sampai dengan 2021 Polda Maluku Utara telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 774 juta, tepatnya Rp. 774.194.086,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, kunker dihadiri 9 orang anggota Komisi III DPR RI dan 7 orang sekretariat hadir dalam kunjungan tersebut, yang diketuai Ir. Pangeran Khairul Saleh, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Shl)