4 Orang Jadi Calon Tersangka Kebakaran KM Karya Indah

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) mengungkapkan empat orang jadi calon tersangka dalam kasus dugaan penyebab kebakaran KM Karya Indah.

“Ada empat calon orang tersangka, mungkin bisa berkembang ke ABK dan lain-lain lagi,” jelas Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi, Jumat (04/06).

Bacaan Lainnya

Djarot menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait penyebab kebakaran KM Karya Indah.

“Kami periksa 20 orang saksi dan ada 4 orang calon tersangka,” akunya.

Djarot bilang, untuk tim Labfor Polri, sudah kembali ke Makassar, untuk proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi di KM Karya Indah, pihaknya akan mempercepat.

“Jika sudah olah TKP akan segera dikirimkan hasil ke kita,” katanya.

Perwira berpangkat kombes ini menambahkan, pihaknya akan konfirmasi ke mekanik KM Karya Indah, karena sebelum berangkat dari Ternate, ada perbaikan mesin.

“Kita juga akan konformasi ke mekanik kapal, karena ada perbaikan kapal sebelum berangkat ke Sanana, kemarin dari labfor juga tanyakan ke mereka,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.