TERNATE, MALUTTODAY.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, Maluku Utara, menjadwalkan pekan depan melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Pemeriksaan 4 orang saksi ini mengenai kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gelanggang Olah Raga (GOR) di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kasi Pidsus Kejari Halteng, Eka Jacob Hayer, kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kembali, karena berhalangan hadir, karena terkendala pengurusan syarat protokol kesehatan ketika mau ke Ternate.
“Kemarin belum hadir, kita agendakan pekan depan, pastinya hari hari selasa agendanya,” jelas Eka, saat di wawancarai di Ternate, Kamis (03/06).
Eka bilang, Kamis (02/06) kemarin perkara tersebut disidangkan, dalam persidangan kemarin pihaknya juga menghadirkan 4 saksi lainnya dalam kasus tersebut.
“Rencananya kami akan periksa KJPP di persidangan nantinya,” pungkasnya. (Shl)