Polisi Rigkus Pacar Pelaku Aborsi di Kota Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan pelaku membuang bayi hasil aborsi.

Pelaku tersebut dengan inisial ML (21) di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pukul 21.00 Wit, malam ini.

Bacaan Lainnya

ML merupakan pacar dari AF (20) yang diduga keduanya yang melakukan tindak pidana aborsi di kamar kosnya di Kelurahan Ternate Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Panit I Subdit III, Ipda Sofyan Torid kepada wartawan membenarkan pelaku tersebut sudah diamankan.

“Iya benar, ML telah diamankan,” jelas Sofyan, Kamis (03/06).

Sofyan menambahkan, awalnya tim Resmob mendapat informasi, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat janin bayi yang sudah membusuk dan terbungkus kantong plastik warna merah di salah satu kamar kos-kosan.

“Janin bayi yang diperkirakan berumur 3 hingga 4 bulan tersebut, diduga merupakan hasil aborsi, setelah mendapat informasi tim resmob melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku,” katanya.

Sofyan bilang, malam ini, tepatnya di salah satu kelurahan, Kecamatan Ternate Selatan, tim Resmob menemukan diduga pelaku yang melarikan diri.

“Terduga pelaku sudah diamankan di kantor Ditreskrimum, dan melakukan koordinasi dengan Polsek Ternate Utara,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *