Usut Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Dinkes dan Kantor ULP Pulau Taliabu

TALIABU, MALUTTODAY.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu Maluku Utara, melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan dan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Taliabu.

Penggeledahan tersebut atas kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas Sahu-Tikong dengan anggaran senilai Rp 3,4 miliar lebih tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan, mulai pukul 11:00-17:35 Wit atau selama 6 jam lebih, Senin (31/05/2021).

Kepala Kejari Pulau Taliabu, Agustinus kepada wartawan mengatakan, hasil pengeledahan tersebut berhasil menemukan dokumen terkait pengadaan sampai dengan pelaksanaan. Sebelumnya penyidik telah mendapatkan bukti-bukti lainnya, hanya saja penyidik berpendapat cukup menguatkan pembuktian.

“Penyidikan untuk menemukan bukti-bukti baru untuk menetapkan tersangka,” jelas Agustinus.

Agustinus bilang, kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas ini penetapan tersangka menunggu hasil perhitungan keuangan negara.

“Kita menunggu perhitungan kerugian negara, baru penyidik menetapan siapa bakal ditetapakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.

Hari ini penyidik telah menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Malut untuk membantu melakukan perhitungan keuangan negara. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *