Fokopimda Ajak Masyarakat Jaga Kamtibnas, Polisi: 10 Orang Saksi Diperiksa

HALTENG, MALUTTODAY.com – Menyikapi Kasus pembunuhan tiga warga Patani di Hutan Halmahera, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Tengah, Maluku Utara melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Patani dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Langkah tersebut dilakukan, merupakan tindak lanjut direktif Kapolda Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah bersama-sama dengan TNI, Pemda. Setelah sebelumnya dilaksanakan rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan tiga warga Patani di Hutan Halmahera, Jumat (26/3) kemarin.

Bacaan Lainnya

Unsur forkopimda dalam kunjungan tersebut, yaksi Bupati Halteng, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 1512/Weda dan rombongan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, dalam kunjungan tersebut Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti serta saling bahu-membahu menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya.

“Jangan beropini tanpa bukti, mari sama-sama kita jaga kamtibmas di wilayah kita ini,” ucapnya, Sabtu (27/03).

Adip menambahkan, dalam pertemuan adanya masyarakat menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat tuntas dan meminta kehadiran TNI-Polri yang lebih banyak dengan didukung persenjataan lengkap serta kendaraan yang dapat menunjang pergerakan anggota,sehingga kehadiran di wilayah Patani benar-benar membuat rasa aman.

“Polda Maluku Utara siap memback up Polres Halmahera Tengah untuk mempertebal keamanan di wilayah Kecamatan Patani,” ucapnya.

Adip bilang, Polda Maluku Utara mengajak semua masyarakat untuk dukung upaya penanganan kasus ini, jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah kondusif.

“Serahkan semua kepada Polres Halteng bersama dengan unsur terkait dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Adip juga mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. “Masih proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti,” terangnya.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan menambahkan, saksi yang diperiksa bertambah enam. Sehingga total saksi yang diperiksa sebanyak 10 orang.

Lanjutnya, saksi yang diperiksa merupakan warga sekitar yang pertama kalinya menemukan korban meninggal dunia.

“Warga yang menemukan pertama kali korban meninggal. Sementara kita fokus saksi di lapangan dulu,” ucapnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *