Usut Kasus Dugaan Korupsi Haornas, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Tambahan

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bakal melakukan pemeriksaan saksi tambahan untuk menetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Kepala Seksi Perdata Dan Tata usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Ternate, M. Asyhari mengatakan, sampai saat ini tim penyidik belum bisa melakukan penetapan tersangka karena berdasarkan hasil gelar, bahwa dilakukan pemeriksaan saksi tambahan beberapa saksi.

Bacaan Lainnya

“Yang dipanggil ini nanti dari kegiatan panitia Haornas untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Asyhari kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021).

Asyhari mengaku, untuk pemanggilan tambahan keterangan saksi-saksi mungkin minggu depan penyidik sudah periksa.

“Setelah kita periksa tambahan keterangan saksi baru kita dapat melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi anggaran Haornas 2018 di Kota Ternate sendiri, sebelumnya tim penyelidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kemenpora-RI maupun di Kota Ternate.

Pemeriksaan Kenpora sendiri karena kasus tersebut dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *