Jemput Paket Sabu, Oknum Polisi Polres Morotai Ditangkap

ilustrasi polisi narkoba

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, terus melakukan pendalaman mengenai kasus oknum polisi yang diringkus saat menjemput paket narkotika.

Oknum Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai itu dengan inisial RD, diringkus di Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara saat mengambil paket disalah satu jasa pengiriman.

Bacaan Lainnya

Di dalam paket yang diambil oknum tersebut, terdapat narkotika jenis sabu dengar berat 9,16 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Aryono kepada wartawan mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami masih kembangkan dulu, apakah keterlibatan dia (oknum polisi) dengan jaringanya. Kalau utuk proses, kami sudah proses kasusnya,” jelas Tri usai mengikuti upacara di Mako Brimob, Jumat (15/01/2021).

Tri menambahkan, saat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) ada barang bukti (BB) yang diamankan penyidik.

“Iya BB narkotika jenis sabu dengan berat 9,16 gram,” katanya.

Tri bilang, saat dilakukan tes urine kepada oknum anggota tersebut hasilnya positif mengandung narkoba jenis amfetamin dan saat ini oknum tersebut diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Ternate.

“Hasilnya positif, menggunakan amfetamin, saat ini dia (oknum polisi) kita titip di Rutan Ternate,” pungksanya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *