Pengungkapan Kasus Narkotika di Malut Menurun di Tahun 2020

TERNATE, MALUTTODAY.com – Sepanjang tahun 2020, pengungkapan kasus narkotika di Maluku Utara (Malut) mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 hingga 2019 lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Malut, Kombes (Pol) Roy Hardi Siahaan melalui Bagian Penindakan dan Pengejaran, Andi Rizki dalam rilis akhir tahun, Rabu (30/12/2020), mengatakan, jumlah kasus untuk tahun 2018 sebanyak 10 kasus dengan 17 tersangka. Sementara untuk 2019 naik menjadi 15 kasus dengan 20 tersangka dan di 2020 jumlah pengungkapan turun menjadi 11 kasus dengan 14 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Jumlah kasus dan tersangka di tahun 2020 menurun, dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019, tapi jumlah pengungkapan barang bukti yang diamankan meningkat signifikan untuk narkotika golongan satu jenis ganja,” jelas Andi.

Andi menambahkan, di tahun 2020, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 4.010 kilo yang akan diedarkan di Malut. Kalau di 2018 jumlah ganja yang kita amankan sebanyak 94.66 gram dan 2019 sebanyak 1.901,65 gram. Sementara 2020 ini jumlahnya naik menjadi 4.010,8 gram.

“14 tersangka yang diamankan dalam kasus narkotika selama 2020 ini 9 kasus telah dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan. 2 kasus dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Andi bilang, tersangka dengan profesi swasta/wiraswasta sejumlah 9 orang dan belum bekerja 2 orang, ASN 1 orang dan anggota Polri 2 orang. Dua oknum anggota Polri yang diamankan dalam kasus narkotika oleh BNNP Malut ini, satu diantaranya sudah masuk dalam tahap 2. Sementara 1 lainnya masih dalam tahap pemberkasan.

“Insha Allah dalam waktu dekat (Senin-red) sudah bisa kita limpahkan tahap I ke Jaksa,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *