Tahun 2020, Pembayaran Santunan Kecelakaan Menurun Hingga Rp 2 Miliar

TERNATE, MALUTTODAY.com – Pembayaran santunan korban kecelakaan di tahun 2020 menurun, jika dibandingkan dengan pembayaran di tahun 2019.

Sesuai data pembayaran santunan kecelakaan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate, dari Januari hingga 28 Desember 2019 pembayaran santunan hingga Rp 6.318.627.960.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pebayaran santunan kecelakaan mulai di Januari hingga 8 Desember 2020 hanya Rp 4.192.188.247.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate, M. Nurul Subekti kepada wartawan mengatakan, pembayaran santunan di tahun 2019, korban meninggal dunia (MD) sebanyak Rp 5.250.000.000, korban luka-luka Rp 952.090.558 dan korban cacat tetap Rp 65.000.000.

“Tak hanya itu, biaya penguburan Rp 12.000.000, biaya ambulans Rp 1.600.000 dan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) Rp 37.937.402. Jadi pembayaran di tahun 2019 totalnya Rp 6.318.627.960,” jelas M. Nurul di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

M. Nurul menambahkan, sedangkan di tahun 2020, pihaknya membayar korban kecelakaan meninggal dunia Rp 3.650.000.000, korban luka-luka Rp 504.073.679 dan biaya ambulans Rp 2.550.000.

“Untuk pembayaran biaya P3K Rp 35.564.568, jadi ditotalkan hanya Rp 4.192.188.247. Karena korban cacat tetap dan biaya penguburan hingga saat ini tidak ada,” akunya.

Nurul bilang, jika dibandingkan tahun ini pembayaran santunan korban kecelakaan menurun hingga Rp 2 miliar lebih karena pandemi Covid-19. Karena masyarakat kurang beraktifitas di luar rumah.

“Karena pandemi pembayaran menurun, karena masyarakat banyak berdiam diri di rumah,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *