Resmi Daftarkan Gugatan di MK: Kantongi Bukti, Paslon JOS Optimis Menang

HALUT, MALUTTODAY.com – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Joel B. Wogono dan Said Bajak (JOS), resmi mengajukan gugatan pelanggaran dan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

“Pendaftarannya sudah final malam ini (18/12) kami resmi mendaftarkan gugatan ke MK,” jelas Juru Bicara (Jubir) Paslon JOS, Fahmi Musa kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Bacaan Lainnya

Fahmi menambahkan saat ini pihaknya telah menyiapkan materi gugatan di persidangan di MK RI, dengan sejumlah permasalahan di beberapa kecamatan.

“Untuk persiapan sidang di MK, tim JOS sudah mempersiapkan berkas gugatan, saat ini sejumlah bukti-bukti yang telah kami rampung, dan kami akan sodorkan ke MK,” akunya.

Fahmi bilang, dengan seluruh bukti yang telah dikantongi, pihaknya optimis akan memenangkan gugatan Pilkada Kabupaten Halmahera Utara di MK.

“Kami optimis, dengan bukti-bukti yang dikantongi, kami akan menangkan sidang di MK,” cetusnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menghimbau kepada seluruh pendukung JOS di Kabupaten Halmahera Utara untuk tetap tenang dan sabar, untuk mengikuti proses dan tahapan gugatan di MK.

“Saya menghimbau kepada pendukung JOS, agar tetap bersabar, jangan terprovokasi dengan pihak-pihak tertentu, yang bisa mengganggu Kamtibmas di Halmahera Utara,” pungkasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Halmahera Utara Divisi Hukum, Abdul Jalil Djurumudi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengakses Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) pendaftaran perkara perselisihan di MK RI.

“Pukul 01:30 Wit, dan MK sudah mengeluarkan AP3 dan KPU Halut sudah resmi menjadi pihak termohon di MK RI, karena Paslon JOS sudah daftarkan secara resmi,” jelasnya.

Jalil bilang, pihaknya sebagai termohon siap menjawab semua gugatan dari Paslon JOS di persidangan di MK RI.

“Kami siap menjawab semua dalil yang dimohonkan dari perkara, dan nanti kita lihat proses persidanganya,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *