2 Napi Perempuan Diusulkan Dapat Remisi Natal 2020

TERNATE, MALUTTODAY.com – Dua orang warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas III B Ternate, diusulkan mendapat remisi khusus pada hari Natal, 25 Desember 2020 mendatang.

“Ada 4 orang warga binaan beragama Nasrani, tapi yang memenuhi syarat untuk diusulkan untuk dapat remisi itu hanya 2 orang,” jelas Kepala Lapas Perempuan Kelas III B Ternate, Nona Ahmad kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020).

Bacaan Lainnya

Nona menambahkan, dua warga binaan itu merupakan narapidana kasus pidana umum dengan masa hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan 3 tahun penjara.

Untuk napi dengan masa hukuman 3 tahun 6 bulan penjara itu diusulkan untuk mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 1 bulan. Sedangkan napi dengan masa hukuman 3 tahun itu diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman sebanyak 15 hari.

“Dua orang ini kasus penipuan,” jelas Nona mengakhiri. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *