Tim Macan Gamalama Tangkap Pencuri Motor

TERNATE, MALUTTODAY.com – Seorang pria berinisial RH alias Hamad (27), warga Kelurahan Kalumata diringkus tim Resmob Macan Gamalama, Satreskrim Polres Ternate.

Hamad diringkus akibat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua di wilayah hukum Kota Ternate. Pelaku diringkus saat berada di Kelurahan Rua.

Bacaan Lainnya

Kanit Resmob Macan Gamalama, Brigpol Rifai Sirvan kepada wartawan mengatakan, Hamad diringkus bermula dari laporan korban di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada 4 November lalu sehingga langsung ditindak lanjuti.

“Dari laporan tersebut, anggota melakukan pengembangan, dan diketahui Hamad berada di Kelurahan Rua, langsung dilakukan penangkapan,” jelas Rifai, Senin (09/11/2020).

Rifai menambahkan, dari hasil tangkapan, pihaknya berhasil menyita barang bukti motor Mio Fino dengan nomor Polisi DG 5193 QE yang disimpan di lingkungan Kelurahan Soa.

“Selain itu ada juga satu BB motor milik warga di Kelurahan Tanah Tinggi juga ikut dimbil, namun dari hasil pengakuan motor tersebut sudah dijual ke warga Kelurahan Rua dengan harga Rp 4 juta,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *