Jaksa Periksa Ketua Pokja I ULP Malut Terkait Kasus Kapal Nautika

TERNATE, MALUTTODAY.com – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan terhadap ketua Pokja I Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Malut, Reza Daeng Barang atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika.

“Saya dimintai keterangan terkait dengan pengadaan kapal Nautika,” jelas Reza ketika ditemui di depan Kantor Kejati Malut, Kamis (5/11/2020).

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan mengatakan, hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan. Yang dipanggil berdasarkan jadwal pemanggilan penyidik hari ini untuk datang melakukan pemeriksaan.

“Mereka sudah jalani pemeriksaan oleh penyidik, untuk pengembangan selanjutnya akan di sampaikan,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, proyek pengadaan kapal Nautika tersebut dikerjakan oleh PT Tamalanrea Karsatama yang pemenang tender proyek pengadaan alat simulator untuk dialokasikan ke tiga sekolah, yakni SMK Negeri 1 Halmahera Selatan, SMK Sanana di Kepulauan Sula dan SMK Negeri 1 Halmahera Barat (Halbar).

Selain itu juga untuk pengadaan kapal Nautika yang diperuntukkan untuk SMK swasta tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7,8 miliar. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *