TERNATE, MALUTTODAY.com – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ahmad Yani Ternate, kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus (CT) tanpa pemilik, Senin (2/11/2020).
Miras sebanyak 90 botol itu dipasok menggunakan KM Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani dari Manado-Jailolo-Ternate.
Penggagalan aksi penyelundupan itu dilakukan saat anggota piket shift B Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Aiptu Iskandar Umaternate, Bripka Abd Gafur Teapon, Bripka Gusman Masse dan Briptu Maryoto Mr sedang melaksanakan kegiatan razia miras dan barang ilegal lainnya.
“Ada 90 botol miras yang kami amankan,” jelas Kapolsek Ahmad Yani Ternate, Iptu Wiko Satria Afdal.
Mantan Kapolsek Malifut ini menamabahkan, dalam kegiatan tersebut personil berhasil mengamankan sejumlah miras jenis cap tikus di dek dua yang dikemas dalam 4 dus aqua tanpa pemilik.
“Barang bukti miras itu sudah diamankan ke polsek,” tutupnya. (Shl)