Rahim Yasin Pastikan Polda Bakal Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Usman Sidik

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kuasa Hukum PWM Muhammadiyah Maluku Utara, Rahim Yasin kepada wartawan mengatakan, dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda Malut akan meng-SP3 atau menghentikan kasus dugaan ijazah palsu milik Usman Sidik.

“Setelah Polda melakukan penyidikan soal kasus tersebut, ternyata kasusnya tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik, yang merupakan alumni terbaik SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” jelas Rahim, Minggu (01/11/2020).

Bacaan Lainnya

Rahim bilang, kasus tersebut akan ditutup. Namun kelanjutannya secara normatif akan dikeluarkan dalam gelar nanti, bahwa kasusnya tidak cukup bukti dan akan ditutup.

“Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, ijazah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” katanya.

Sebagai kuasa hukum, dirinya meminta masyarakat Malut, khususnya masyarakat Halsel bahwa kasus ini akan selesai, karena Polda Malut sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahwa kasus yang dilaporkan itu bohong dan hanya dimainkan oleh lawan-lawan politik.

“Kami minta kepada masyarakat Halmahera Selatan bahwa kasus ijazah palsu itu tidak benar dan bohong. Dimana Polda Malut akan menghentikan kasusnya. Kasus ini hanya dimainkan oleh lawan politik yang sengaja ingin mengagalkan Usman Sidik untuk bertarung dalam Pilkada Halsel,” cetusnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana saat coba dikonfirmasi terkait kasus ini belum direspon.

Perlu diketahui, Usman Sidik yang mencalonkan diri menjadi calon Bupati Halmahera Selatan, diduga melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah. Kasusnya saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Kasus tersebut ini terkuak setelah dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut Imam Makhdy Hasan melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *