Wartawan Didorong dan Diusir saat Polisi Amankan Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Tangkapan layar: Sejumlah oknum polisi mendorong dan mengusir wartawan saat liputan

TERNATE, MALUTTODAY.com – Sejumlah oknum aparat kepolisian melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan yang melakukan peliputan demo penolakan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja di kantor wali kota Ternate, Selasa (20/10/2020).

Sempat terjadi ketegangan hingga adu mulut antara wartawan dan aparat kepolisian. Sejumlah sempat di dorong dan diusir dari lantai 2 kantor wali kota Ternate.

Bacaan Lainnya

Kejadian berawal ketika wartawan hendak melakukan pengambilan foto dan video pada saat aksi.

Kemudian ada salah satu pendemo diamankan polisi di lantai 2 kantor wali kota. Wartawan kemudian ikut ke lantai 2 untuk kepentingan mengambil dokumentasi, dilarang oleh polisi dan polwan yang berjaga dengan alasan tidak bisa mengambil gambar maupun video, lantas wartawan diusir.

Tidak mau bermasalah, sejumlah wartawan mengalah dan turun dari tangga. Namun, sejumlah oknum polisi sengaja memprovokasi dengan mendorong wartawan yang menuruni anak tangga. Padahal, sejumlah wartawan perempuan, namun polisi tetap mendorong wartawan hingga akhirnya terjadi adu mulut dan saling mendorong.

Salah satu wartawati media online, Yunita Kadir yang menjadi korban tindakan represif oknum polisi mengatakan, meski sudah mengenalkan diri wartawan dan berteriak bahwa dia perempuan, namun tetap saja didorong dan nyaris jatuh saat menuruni tangga.

“Padahal saya sudah berteriak dan mengatakan bahwa ada wartawan perempuan. Namun hal tersebut tidak diindahkan polisi dan alhasil salah satu polisi yang mendorong mengenai lengan dan bagian dada saya,” ujar Nita.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Maluku Utara langsung menanggapi terkait insiden tersebut sebagai kesalah pahaman.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan dalam rilis–nya membenarkan tindakan represif sejumlah oknum polisi yang melakukan pengamanan UU Omnibus Law di kantor wali kota.

“Berawal saat anggota Polri melakukan pengamanan terhadap massa aksi yang diduga melakukan unjuk rasa tidak sesuai dengan aturan, yang kemudian diamankan pada safety place guna dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dibawa di kantor Polisi, terdapat beberapa wartawan yang ingin mengambil gambar dan video,” jelasnya.

Lanjut Adip, bermula dari hal tersebut terjadi dorong-dorongan yang dilakukan oknum anggota Polri kepada wartawan.

“Saya selaku Kabidhumas Polda Maluku Utara memohon maaf kepada rekan-rekan media atas kesalahpahaman ini, itu merupakan SOP Kepolisian dalam proses pengamanan yakni menggunakan Safety place,” katanya.

Akan tetapi, kata Adip, sikap dorong-dorongan yang dilakukan oknum anggota Polri tersebut juga tidak dibenarkan.

“Sekali lagi, kami memohon maaf, semoga kedepan tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti ini,” tutupnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *