Forum Pimred Malut dan Jurnalis Kota Ternate Minta Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi

TERNATE, MALUTTODAY.com – Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Maluku Utara bersama jurnalis di Kota Ternate melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut Irjen Pol Rikwanto mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan, Rabu (21/10/2020).

Kedatangan Forum Pimred dan jurnalis Kota Ternate di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) disambut langsung Kapolda Malut dan langsung melakukan hearing terbuka.

Bacaan Lainnya

Alfajri Arahman dalam orasinya meminta Kapolda Malut memberikan memberikan saksi tegas terhadap oknum polisi yang menghalangi kerja-kerja jurnalis saat meliput aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja di kantor wali kota Ternate, Selasa kemarin.

“Kami mendesak kepada Kapolda Malut untuk memberikan sanksi sosial kepada anggota Kepolisian terkait dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” kata Aji.

Aji menambahkan, setiap kalau terjadi intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum polisi, selalu saja berakhir dengan permohonan maaf.

“Kami tetap kawal proses ini, sudah berung kali berakhir dengan permohonan maaf melulu dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi.” cetusnya.

Menangapi tuntutan tersebut Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga telah melakukan pemeriksaan.

“Wartawan itu profesi, Kepolisian juga profesi ketemu di lapangan harus saling menghargai, yang melanggar hukum saya tindak,” tegas Rikwanto di hadapan puluhan wartawan.

Rikwanto menambahkan, profesi wartawan dilindungi UU, dan harus dihargai seluruh anggota Kepolisian, dan dirinya berencana kedepannya akan dilakukan sosialisasi kepada anggotanya sehingga tidak terjadi lagi hal serupa.

“Atas nama anggota saya, saya mohon maaf, dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi, saya sangat menghargai profesi wartawan, karena mulia untuk mecerdaskan bangsa,” tandasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *