Razia Pajak, 166 Kendaraan di Kota Ternate Kena Tilang

TERNATE, MALUTTODAY.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate bekerjasama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate menjaring 166 kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

166 kendaraan yang terjaring razia mulai dari kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat dan termasuk sejumlah mobil dinas. Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2020 ini, dilakukan di pagi hari dan sore.

Bacaan Lainnya

Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Ternate, Maisara Abusama kepada awak media mengatakan razia ini merupakan kegiatan rutin Samsat Ternate hanya saja pada beberapa bulan terakhir terkendala karena pandemi COVID-19.

“Untuk hari ini, sebanyak 166 kendaraan yang terjaring razia. Mulai kendaraan roda dua dan roda empat, dan ada mobil dinas,” jelas Sara sapaan akrab Maisara Abusama.

Sara menambahkan, saat ini pihaknya bersama Satlantas Polres Ternate melakukan razia besar-besaran terfokus untuk kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, selama sepekan.

“Kepada masyarakat di Kota Ternate yang merasa pajak kendaraannya sudah tertunggak agar segera untuk mengurusinya jangan sampai operasi razia gabungan,” ucapnya, sembari mengatakan, kendaraan yang kena razia tunggakan pajak langsung ditilang Satlantas Polres Ternate.

Sara bilang saat razia pihaknya menemukan banyak kendaraan yang menggunakan plat di luar Maluku Utara (Malut).

“Banyak kendaraan dengan plat luar juga terjaring razia dan itu pajaknya mereka tidak membayar di Samsat Ternate,” akunya.

Terpisah, dari itu Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo ketika dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya selalu siap membantu Samsat Ternate untuk melakukan penertiban kendaraan-kendaraan di Kota Ternate yang pajaknya tertunggak.

“Penertiban pajak kendaraan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah salah satunya harus bersama-sama Samsat dan Satlantas Ternate untuk turun ke lapangan melakukan penindakan,” katanya, sembari berharap kepada masyarakat Kota Ternate agar bisa taati aturan dengan wajib membayar pajak. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *