Polisi Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Air Bugis

TERNATE, MALUTTODAY.com – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menjadwalkan memanggil saksi ahli, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi jembatan air Bugis, tahun anggaran 2017 di Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul).

Kabid Humas Polda Malut, AKPB Adip Rojikan kepada wartawan mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jembatan air Bugis, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini masih dalam tahapan proses penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat-alat bukti dan juga penyidik akan memanggil tim ahli untuk turun melakukan penghitungan struktur dan konstruksi bangunan proyek jembatan tersebut,” jelas Adip ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020).

Adip menambahkan, penyidik bakal berkoordinasi dengan seumlah saksi ahli, guna memperkuat pembuktian penyelidikan. Sekarang penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dan sedang berlangsung koordinasi.

“Penyidik akan lakukan pemeriksaan saksi ahli,” terangnya.

Sekedar diketahui, kasus ini diduga melibatkan Kakak Ipar Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Irwan Hongarta. Kasus ini kini sudah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan air bugis dilakukan oleh PT Kristi Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 4,2 miliar lebih. Hanya saja setelah dikerjakan jembatan tersebut tidak dapat digunakan lantaran kondisinya nyaris ambruk. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *