TERNATE, MALUTTODAY.com – Adam Marsaoly, salah satu kontraktor ternama di Maluku Utara ini, mempersilahkan pihak kepolisian untuk memproses kesembilan orang karyawanya yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PLN.
“Saya persilahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses mereka. Saya tidak mungkin membela orang yang salah,” katanya.
Meski demikian, Adam mengaku menyesalkan sikap PT PLN (Persero) area Ternate, karena selama ini menitipkan barang-barang, seperti kabel dan tiang listrik dan lainnya di dua lokasi miliknya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terkait jumlah pastinya.
“Saya sesalkan kepada pihak PLN, sudah 3 tahun. Mereka titip barang, di dua tempat (lokasi), selama barang masuk dititipkan saya tidak tahu. Ketika dibawa keluar juga saya tidak tahu. Selama ini berlakunya seperti itu,” sesalnya.
Adam bilang, tak hanya kabel yang dititipkan di dua lokasi miliknya, tetapi banyak tiang listrik juga dititipkan.
“Bukan hanya kabel yang dititipkan, tiang listrik juga banyak sekali dititipkan dan selama ini dititipakan tanpa biaya,” tandasnya. (Shl).