IMM Sesalkan Tindakan OTK Bubarkan Aksi GPM di Kejati Malut

TERNATE, MALUTTODAY.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara (Malut) sangat menyesal tindakan orang tidak dikenal (OTK) yang sengaja membubarkan aksi dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), terkait dengan sejumlah kasus korupsi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Selasa (04/08) kemarin.

Ketua Umum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman mengatakan, tindakan OTK yang sengaja membubarkan aksi massa merupakan tindakan yang tidak menghargai penyampaian pendapat di depan umum.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang tentunya dijamin dalam UU pasal 28.

“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan sebagainya, tidak dilarang yang penting sesuai dengan koridor,” ujar Aji sapaan akrab Alfajri, Rabu (05/08/2020)

Aji menambahkan, dengan dibubarkan aksi secara paksa bagi IMM adalah tindakan yang perlu diusut oleh pihak kepolisian.

“Kami juga mendesak kapolda agar segera tangkap oknum yang sudah melakukan kekerasan dan membubarkan masa aksi secara paksa,” katanya.

Aji bilang, dengan masalah ini, tentunya IMM juga akan terus mengawal hingga sampai pada proses hukum sehingga kedepan jika ada aksi massa jangan sampai terjadi, tindakan yang diluar kewajaran.

“Saya kira teman-teman GMP ketika aksi mereka sudah menyurat, namun sangat disayangkan pihak kepolisian yang melakukan penjagaan juga kecolongan, sehingga ada penyusupan yang sengaja membubarkan aksi secara paksa,” tandasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *