10 Saksi Diperiksa Dugaan Laka Kerja di PT IWIP

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) AKP A. Effan Sulaiman

HALTENG, MALUTTODAY.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Tengah (Halteng) terus melakukan penyelidikan dugaan kasus Laka Kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) yang mengakibatkan salah satu karyawan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) AKP A. Effan Sulaiman ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.

“Sudah 10 saksi yang kami periksa, termasuk mobil dump truk sesuai kronologis,” jelas AKP A. Effan, melalui sambungan handphone, Sabtu (18/07/2020).

Effan menambahkan, sopir dump truk yang berhenti tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga menjadi tersangka, hanya saja dari keterangan sopir dump truk dengan hasil CCTV dicocokkan, ada mobil dump truk lain dengan warna yang berbeda melewati TKP.

“Dari hasil keterangan yang dicocokkan dengan CCTV, ada mobil dump truk berwarna merah yang melewati TKP,” akunya.

Effan bilang, pihaknya sudah mengambil data dari pihak perusahaan yang saat kejadian, sekitar 20 karyawan yang sedang shift.

“Sekarang anggota bermalam di PT IWIP untuk melakukan pemeriksaan terhadap 20 karyawan yang sedang shift pada kejadian tersebut,” jelasnya, sembari mengatakan seluruh bukti CCTV di PT IWIP, sudah diamankan.

Perwira berpangkat AKP ini menambahkan, untuk jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan dan menolak untuk diotopsi.

“Pihak keluarga menolak untuk diotopsi, dan memilih untuk dikebumikan,” tutupnya.

Sekedar diketahui, korban atas nama Sutikno Agus diduga di tabrak dump truck. Korban berdomisili di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate dan mengakibatkan korban mengalami pecah di bagian kepala yang mengakibatkan korban MD di TKP di jalan Ake Sake, Jembatan I depan gudang batu bara, Smelter PT IWIP. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *