Diduga Korupsi Anggaran Pembangunan Ruko Nelayan, Kadis KP Malut Dilaporkan ke Jaksa

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Buyung Radjiloen dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Maluku Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Laporan tersebut mengenai dugaan kasus pembangunan ruko nelayan yang tak kunjung selesai dibangun di Desa Panangboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Pembangunan ruko nelayan ini direalisasikan oleh DKP Malut tetapi hingga sekarang belum selesai karena dilapangan ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi sehingga pembangunanya belum selesai,” jelas Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Malut, Sudarso Wahid di Kantor Kejati Malut, Senin (06/07/2020).

Sudarso menambahkan, untuk pekerjaan ruko nelayan, sudah dikerjakan hampir 50 persen dengan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar masa kontrak tahun 2017 tetapi hingga sekarang belum selesai.

“Untuk itu saya sudah buat laporan ke Kejati Malut yang ditujukan kepada Kadis DKP Malut dan Ketua PKK,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan untuk laporan dari Ketua LBH Pembela Tanah Air Malut, pihaknya sudah menerima.

“Iya laporanya sudah saya terima selanjutnya akan dipelajari lebih lanjut,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *