Gabungan Ormas Islam di Ternate Tolak Pembahasan RUU HIP

TERNATE, MALUTTODAY.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kota Ternate beserta seluruh organisasi islam di Malut, mendesak kepada Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Minggu (5/7/2020).

Penolakan MUI Provinsi Malut dan kabupaten/kota ini, ditandai dengan aksi spontan bersama melibatkan sejumlah ormas islam beserta masyarakat di Malut untuk sama-sama menolak pembahasan RUU HIP dengan menandatangani spanduk sepanjang 50 meter itu.

Kegiatan aksi penolakan ini juga turut dihadiri Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, Dandim 1501 Ternate Kolonel CZI Mafud Ghozali beserta ketua-ketua organisasi islam yang ada di Kota Ternate, yang dipusatkan di depan masjid raya Al-Munawar Kota Ternate.

Ketua MUI Kota Ternate, H. Usman Muhammad kepada wartawan mengatakan rencana RUU HIP yang akan disahkan oleh DPR RI ini sudah menjadi tantangan idiologi pancasila sebagai dasar negara NKRI.

“Rancangan Undang-Undang Halauan Ideologi Pancasila jika disahkan akan menjadi bentuk pendistorisan dan penghianatan terhadap sejarah, nilai dan kandungan pancasila itu sendiri,” tuturnya.

Usman menambahkan, rencana RUU HIP jika disahkan sudah memasukkan trisila dan ekasila maupun ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, sudah memeras pancasila menjadi trisila menjadi ekasila yakti “gotong royong” adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan dari pancasila itu sendiri.

Bahkan kata dia, jika dilihat secara terselubung pengesahan RUU HIP akan mengaburkan dan melumpuhkan keberadaan sila pertama, ketuhanan yang maha Esa yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945, serta ada upaya untuk menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu segala upaya yang mendistorsi pancasila sebagai Philosopische Grondslag adalah sesuatu yang harus dihentikan maka kami dari MUI Malut dan Kota Ternate akan terus mengawal persoalan ini dengan cara melakukan aksi spontan yang melibatkan sejumlah elemen islam yang di Malut,” akunya.

Usman bilang, pihaknya akan terus untuk mengawal, melestarikan dan mempertahankan pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara dan konsensus nasional patut didukung dan diapresiasi ditengah ancaman ideologi transnasional yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan nasional.

“Untuk itu MUI Malut dan Kota Ternate beserta sejumlah elemen islam akan menyatakan sikap untuk mengusut tuntas pengusul RUU HIP yang nyata-nyata ingin mengganti pancasila menjadi ekasila,” cetusnya.

Kata Usman, pihaknya mendesak kepada DPR RI untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas tahun 2020. Serta MUI akan mendukung sepenuhnya keberadaan TNI dan Polri sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal pancasila dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Mui mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan (DP) MUI pusat dan Dewan Pimpinan (DP) MUI Provinsi se-Indoensia dengan nomor. Kep-1240/DP-MUI/IV/2020 tentang RUU HIP.,” akunya.

Bahkan kata Usman, demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), meminta Umat Islam Indonesia, khususnya Umat Islam di Provinsi Malut agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara-cara licik yang mereka lakukan.

“Kami berharap kepada masyarakat yang ada di Provinsi Malut agar berhati-hati dalam mengikuti penyebaran paham komunis yang masuk ke daerah,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *