Direktur PDAM Jadi Tersangka, Pemkot Tahu Dari Pemberitaan Media

Sekretaris Kota Ternate, Yusuf Sunya. (foto: Istimewa)

TERNATE, MALUTTODAY.com – Sekretaris Kota Ternate Yusuf Sunya mengaku belum mengetahui perihal penetapan tersangka oleh polisi terhadap Direktur PDAM Kota Ternate, Abdul Gani Hatari secara resmi.

Yusuf mengaku, hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari Polres Ternate.

Meski demikian, ia tidak menampik ramainya pemberitaan media terkait penetapan tersangka ini.

“Kita belum mendapatkan surat dari Polres Ternate. Kita mendapatkan informasi (malah) dari pemberitaan di media,” ungkap Yusuf kepada wartawan, Jumat (03/07/2020).

Yusuf menambahkan, pihaknya sangat menghargai proses hukum. Jika terbukti proses hukum harus dijalankan, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tetapi kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ucapnya.

Terpisah, Direktur PDAM Kota Ternate Abdul Gani Hatari kepada wartawan mengatakan dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada dirinya saat ini.

“Saya dituduh menggelapkan uang senilai Rp 3,7 miliar, terus uang itu ada dimana. Sementara saya tidak punya mobil, rumah saya kecil dan uang tabungan di bank pun tidak ada,” akunya.

Jika kedepanya dirinya tidak terbukti dalam kasus penggelapan uang koperasi senilai Rp 3,7 miliar ini, dirinya akan melaporkan kembali.

“Saya akan lapor balik, karena saya tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *