Miliki Narkoba, 4 Tersangka Jaringan Lapas Ternate Diringkus Polisi

Satu Diantaranya, Honorer Dinas Pendidikan Kota Ternate

TERNATE, MALUTTODAY.com – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengamankan empat tersangka penyalahguna narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.

Dari keempat tersangka masing-masing dengan inisial WGP alias Yudi (28) warga Kelurahan Tanah Tinggi, Z alias Rio (26) warga Kelurahan Tanah Tinggi. ARA alias Amat yang merupakan pegawai honorer di Dinas Pendidikan Kota Ternate yang berdomisili di Kelurahan Salero,dan NH alias Baim (32) warga Kelurahan Makasar Timur.

Untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan dari keempat tersangka, narkotika jenis sabu 0,66 gram, sedangkan jenis ganja 22,91 gram, diamankan di hari yang sama, Jumat (12/06/2020).

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Herri dalam melalui rilis mengatakan, dari empat tersangka yang diamankan, dengan tiga kasus yang berbeda. satu kasus sabu dan dua kasus ganja.

“Dari tiga kasus ini, dalam penangkapan terdapat lokasi yang berbeda. Kelurahan Toloko kasus sabu, Kelurahan Dufa-dufa dan Makassar Timur kasus ganja,” jelas Herri kepada awak media, Senis (15/06/2020).

Herri menambahkan, dari pengakuan tersangka BB yang didapat adalah jaringan Lapas Kelas IIA Ternate dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, BB didapat dari jaringan Lapas. Kepastiannya akan kami selidiki lebih lanjut,” terangnya.

Herri bilang, untuk dua tersangka Yudi dan Rio dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) huruf a UU no.35 thn 2009 tentang Narkotika.

Untuk Amat dan Baim dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate ketika dikonfirmasi wartawan melalui jejaring sosial WhatsApp mengatakan, sebagai pimpinan Lapas Ternate, pihaknya sangat terbuka dan siap bekerjasama dengan penyidik untuk mendalami perkara tersebut.

“Kami sangat terbuka dan mendukung untuk penegakan hukum, secara internal kami terus melakukan penggeledahan rutin maupun insidentil di kamar napi maupun blok hunian. Bahkan, giat terakhir Jumat kemarin kami juga melakukan penggeledahan bersama dengan tim Ditresnarkoba Polda Malut di Lapas,” jelasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *