Korban Kecelakaan MD di Tabam, Dapat Santunan Sebesar Rp 50 Juta

TERNATE, MALUTTODAY.com – PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Ternate telah membayar santunan korban laka lantas meninggal dunia (MD) atas nama Almujam Aj. Baba sebesar Rp 50 juta. Peristiwa itu terjadi di jalan raya Batu Angus, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Tabam, Kelurahan Tabam, Kecamatan Kota Ternate Utara, Pada Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 22:50 Wit.

Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Ternate Aceng Widayat kepada wartawan mengatakan, saat mendapatkan informasi adanya kecelakaan yang mengakibatkan korban MD, langsung dilakukan pendataan.

“Kami sudah melakukan pendataan, dan sudah kami berikan santunan kecelakaan korban MD kepada ahli waris,” jelas Aceng, Jumat (22/05/2020).

Aceng menambahkan, untuk melakukan pembayaran, pihaknya akan memberikan bersama mitra kerjanya. Dan akan dilakukan secara simbolis, kepada ahli waris yang berdomisili di Kelurahan Tabam.

“Kami (Jasa Raharja) hari ini dijadwalkan akam bersama Sat Lantas Polres Ternate, untuk memberikan biaya santunan kecelakaan korban MD kepada ahli waris,” jelasnya.

Aceng bilang, untuk korban MD, akan diberikan biaya santunan sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris.

“Biaya santunan korban MD, sebesar Rp 50 Juta,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *