Tak Maksimal Tangani COVID-19, Jong Halmahera Kembali Gelar Aksi

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Pemuda Jailolo yang tergabung dalam Jong Halmahera, Senin (27/4/2020), sekitar pukul 11.00 WIT, kembali menggelar aksi unjuk rasa tepat di pertigaan jalan kawasan Pemerintahan, depan Kantor BPBD.

Dari aku tersebut, pengunjuk rasa juga membakar ban bekas dan membawa spanduk bertuliskan ‘Pemda tidak becus tangani COVID-19’.

Jong Halmahera menyesalkan sikap Sekda Syahril Abdul Radjak, yang dinilai tidak komitmen dengan janjinya bakal menggelar pertemuan di kantor BPBD. Namun, hingga aksi berlansung tidak ada kejelasan.

“Kami sesalkan sikap Sekda yang tidak tepati janji. Kalaupun aksi kami ini dinilai tabrak makumat Kapolri. Tentunya, maklumat tersebut sebagai pelindung masyarakat. Dan, sampai detik ini tidak ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan pemkab,” ungkap Presidium Jong Halmahera, M. Nofrizal Amir dalam orasinya, Senin tadi.

Untuk itu, lanjut M. Nofrizal, bahwa pihaknya menilai Pemkab memang tidak memiliki niat baik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Halbar. Bayangkan saja, sampa detik ini tidak ada kebijakan, semisal simulasi karantina wilayah ataupun pembatasan bagi manusia yang masuk dan keluar. Padahal problem dasar dari mewabahnya covid-19 di daerah ini adalah pintu masuk, ditambah ketiadaan perlengkapan medis yang dapat memastikan seseorang benar terpapar ataukah tidak, saat seseorang tersebut tiba.

Jika mau diuji tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19, tentu lebih tinggi dibanding tingkat kesadaran pemda yang rendah. Dan, maksud dari aksi hari ini adalah untuk memompa kesadaran pemda agar lebih sadar dengan perannya dalam urusan kesehatan dan nyawa manusia yang ada di Halbar.

“Kirim salam ke Pak Bupati, Sekda dan lainnya, kalau saya dan teman-teman di Jong Halmahera akan terus menggonggongi mereka, sampai terbuka mata mereka. Itu pelajaran ke tiga buat Bupati dan kawan-kawannya, setelah aksi jilid 1 dan 2 kemarin,” teriak M. Nofrizal.

Menurutnya, seruan Pemkab agar masyarakat berdiam diri dirumah. Tentunya, harus di barengi dengan langkah pencegahan berupa subsidi pangan yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat.

“Pemkab tidak memiliki konsep penanganan Covid-19 yang jelas. Daerah lain sudah ambil tindakan dan Halbar sendiri belum, harus diperjelas status daerah seperti apa,” cetusnya.

Sementara Risman M. Djen
Sahril Jamsin, mendesak agar perketat pintu masuk baik jalur darat dan laut kepada setiap orang yang datang di Halbar, sekaligus menentukan waktu operasional transportasi laut maupun darat.

“Selain perketat pintu masuk, tapi juga lebih memperhatikan tenaga medis dilapangan dan pemperbanyak tempat karantina terpusat,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Safril Jamsin, perlu memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan orang-orang yang baru berdatangan di Halmahera Barat.

Selain itu,  Sahril juga mengecam keras bahwa, media dan wartawan yang pro terhadap Bupati Danny Missy atau Pemda Halbar, jangan sekali kali memplintir persoalan aksi jong Halmahera Barat,” kecamnya.

Dilain pihak, aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut, sempat memicu ketegangan antara pengunjuk rasa dengan aparat Kepolisian. Ini mengingat aksi yang dilakukan tersebut tidak mengantongi ijin. Alhasil, belasan pengunjuk rasa langsung diamankan ke mobil truk. Dan, di giring  ke Mapolres Halbar.

Ditempat terpisah, Sekda Syahril Abdul Radjak yang dikonfirmasi wartawan menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen pemuda tersebut. Sebab, dinilai menabrak maklumat Kapolri.

Terkait dengan keinginan pengunjuk rasa untuk bertemu dengnya, Syahril mengakui, ada miskomunikasi. Dimana elemen pemuda tersebut beberapa hari kemarin juga menggelar aksi dikediamanya Villa Gaba, yang intinya menolak lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat karantina.

“Saat mereka aksi beberapa hari kemarin di kediaman  juga sudah saya sampaikan, kalau ada penolakan bisa disampaikan langsung melalui Pemda jangan saya pribadi, bisa juga disampaikan melalui surat tertulis ke Pemda,” ketusnya.

Sementra itu, sejumlah pengunjuk rasa yang diamankan oleh aparat di Polres Halbar langsung menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP. Rasud Usman yang dikonfermasi wartawan mengaku, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh belasan pemuda tersebut selain tidak  mengamtongi ijin resmi, juga dinilai melanggar maklumat Kapolri.

“Jadi aksi yang dilakukan sejumlah pemuda ini, sudah dilakukan berulang kali. Kami prinsipnya, melakukan pendekatan secara persuasif, karana unjuk rasa ditenghaah dampak virus korona ini tidak dibenarkan, kita tidak akan memberikan ijin,” tegasnya.

Kaitan dengan sejumlah pengunjuk rasa yang dimanakan tersebut, dia sendiri juga masih menunggu petunjuk resmi dari Kapolres AKBP Aditya Laksimada. Apakah, hanya sebatas pembuatan surat pernyataan atau seperti apa.

“Kalau petunjuk misalnya hanya sebatas membuat surat pernyataan maka akan ditindak lanjuti, demikian halnya jika ada instruksi ditindak lanjuti dengann proses hukum,tentunya juga akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (ssd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *