Kolaborasi BASNAZ dan WIZ Malut Himpun Zakat untuk Terdampak COVID-19

TERNATE,MALUTTODAY.com – Pendemik virus corona atau COVID-19 telah membuat perekonomian masyarakat makin terpuruk, di satu sisi pengumpulan zakat saat bulan suci ramadhan dipandang sebagai satu solusi untuk sedikit meringankan perekonomian masyarakat kecil yang kian berat.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Maluku Utara dan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Maluku Utara sebagai lembaga amil zakat berkolaborasi untuk mengumpulkan zakat umat Islam yang ada di Maluku Utara yang kemudian disalurkan kepada 8 golongan penerima zakat (mustahik).

“Filosofi zakat ini sudah sangat jelas, selain bernilai ibadah juga bernilai sosial yang dapat membuat masyarakat penerima zakat cukup terbantu,” kata ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara, Iskandar M Djae saat kegiatan Bincang Bincang Zakat part I dengan tema ‘Cobaan Pendemi COVID-19 Tantangan dan Peluang Menghimpun Zakat’ yang berlangsung di pelataran kediaman Iskandar M Djae. Jumat (17/4/2020).

Menurutnya, penarikan zakat membutuhkan kolaborasi dengan lembaga amil zakat lain untuk bisa mengumpulkan zakat secara efektif dan efisien, sehingga potensi zakat yang ada di Maluku Utara dapat terhimpun dengan baik.

“Kita perlu anak-anak muda seperti kalian untuk peduli soal zakat dan bahkan memodernisasi zakat sehingga fungsinya benar benar maksimal untuk mampu mengentaskan kemiskinan, tahun ini kita fokus untuk menolong mereka yang terdampak wabah virus corona,” ungkapnya.

Iskandar yang pernah menjabat Wakil Wali Kota Ternate itu menjelaskan, potensi zakat masih banyak yang belum terserap baik zakat fitrah maupun zakat mal, yang diyakininya karena kurang pemahaman terkait kewajiban membayar zakat.

“Sayangnya dai dai kita masih banyak yang bicara soal surga dan neraka, sehingga jarang sosialisasi terkait dengan zakat yang sebenarnya sangat bermanfaat untuk umat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Malut, Ruslan S Radian dalam kesempatan itu mengatakan, potensi zakat masih banyak yang belum terserap terutama zakat mal seperti profesi dan perusahaan, yang sebenarnya berkewajiban untuk dikeluarkan setiap bulan sebnayak 2,5 persen dari pendapatan.

“Sejauh ini WIZ Malut mengumpulkan dan telah menyalurkan zakat kepada para mustahik di provinsi Maluku Utara, dan mereka telah merasakan manfaat dari zakat yang disalurkan itu,” paparnya.

Ruslan bilang, WIZ sebagai lembaga amil zakat telah melakukan sejumlah inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar zakat, yakni dengan menggunakan sistem online atau pembayaran menggunakan go-pay dan sken barcode Q-Ris.

“Saat saat seperti ini kita diimbau untuk jaga jarak dan mengurangi kontak fisik maka pembayaran dengan cara online adalah pilihan yang tepat,” ungkapnya.

Ketua DPW Wahdah Islamiyah Provinsi Maluku Utara, Chairul Saleh Arif juga menegaskan terkait kewajiban membayar zakat, yang disebutnya bahkan agama memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang tak mau bayar zakat.

“Ini adalah kewajiban setiap muslim untuk membayar zakat, bahkan dalam al-Quran diperintahkan untuk mengambil zakat, artinya Ulil Amri diperintahkan untuk mengambil atau mengumpulkan zakat dari umat Islam,” katanya.

Menurutnya, jumlah penduduk Maluku Utara yang mayoritas muslim hampir 70 sampai 80 persen ini merupakan potensi untuk memajukan perekonomian dengan mengeluarkan zakat dan dikelolah dengan baik maka akan berdampak besar.

“Kita tida bisa berjalan sendiri harus bersama-sama untuk mengumpulkan zakat dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Chairul yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Maluku Utara ini.

Chairul menyebutkan, Wahdah Islamiyah Maluku Utara sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang dakwah telah melakukan terobosan dalam menghimpun zakat.

“Selama ramadan kita membuka gerai pembayaran zakat di jatiland mall dengan menggunakan sistem online, jadi masyarakat langsung bisa membayar zakat di sana,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *