Kapolda Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menghimbau kepada anggota Polri, maupun PNS Polri maupun masyarakat Malut tidak kelur daerah maupun mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana Wabah penyakit akibat Virus Corona.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/VI/KEP/2020 pada tanggal 03 April 2020.

Kapolda Malut, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan anggota Polri dan PNS Polri jajaran Polda Malut agar menjadi contoh dan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, sebagaimana tercantum dalam TR tersebut.

“Tidak bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudiknya. menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing),” ungkap Rikwanto, Minggu (05/04/2020).

Rikwanto menambahkan, anggota Polri maupaun PNS Polri harus membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih.

“Seluruh anggota Polri, PNS Polri jajaran Polda Malut untuk mempedomani Telegram Kapolri dan melaksanakannya,” tegasnya.

Rikwanto bilang, Kepada seluruh masyarakat Malut dihimbau agar ikut serta bersama-sama Polri dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Terutama tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik, guna menghindari penyebaran Virus Covid – 19 antar daerah,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *