TERNATE,MALUTTODAY.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dalam melaksanakan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2020 dalam rangka menekan Penyakit Masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan ribuan kaleng Minuman Keras (Miras) dan ratusan Miras botol berlabel.
Oe
Operasi yang dimulai pada 11 Maret 2020 sampai 30 Maret 2020 itu berhasil mengamankan ribuan miras seperti miras tradisional jenis cap tikus sebanyak 4.036 kantong, 862 Botol, dan 3.012 litter cap tikus, saguer sebanyak 5025 litter, Ciu sebanyak 21 botol.
Sedangkan Miras berlabel spertu Bir Putih sebanyak 2.662 kaleng dan 495 botol, Bir Hitam bebanyak 81 botol dan 72 kaleng, dan Anggur Merah 1 botol, sedangkan untuk miras import yang berhasil di amankan yaitu sebanyak 390 botol berbagai merk.
Untuk kasus lainya seperti kasus Narkoba Tim Operasi Pekat berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) ganja 7 paket dan sabu 2 gram dengan tersangka 3 orang pengguna. sedangkan untuk kasus perjudian tim berhasil mengamankan 17 penjudi, dan 4 pelaku kasus pencurian.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikun mengatakan, dari hasi operasi razia untu kasus narkotika dan pencurian serta kasus tindak pidana lainya akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Kasus narkoba dan pencurian serta kasus pidana lainnya dilanjutkan dengan proses hukum dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Adip. Kamis (02/04/2020).
Adip menambahkan kepada masyarakat Malut untuk sama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyambut bulan Suci Ramadhan serta jauhi penyakit masyarakat yang merugikan diri sendiri.
“Mari kita sama-sama mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa, dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan,” ucapnya dan mengakhiri. (Shl)