Bupati Halbar Dinilai Gagal Mekarkan Kecamatan Loteng

Anggota Komisi I DPRD Halbar, Yan Frangki Luang

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Bupati Halmahera Barat Danny Missy diniali gagal lakukan pemakaran Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) dan hanya sekedar obral janji alias sorga telingah ke warga setempat. Karena, sejauh ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan kode kecamatan.

“Pemakaran tak kunjung terwujud, karena kode Kecamatan sampai saat ini belum keluar. Jadi, pak Bupati jangan hanya sorga talinga,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Halbar Yan Frangki Luang kepada Maluttoday, Senin (16/3/2020).

Lanjut Frangki, hal itu diketahui setelah hasil konsultasi Komisi I belum lama ini. Ternyata,  penjelasan Kemendagri belum menerbitkan kode Kecamatan.

“Jadi usulan itu, mulai dari Pemkab ke Pemrov untuk ditindaklanjuti ke Pusat. Ternyata ditolak, karena terjadi kesalahan administrasi,” terangnya.

Menurutnya, Bupati Danny jangan dulu meyakinkan ke warga lewat beberapa media beberapa bulan lalu, bahwa Kecamatan Loteng segera diresmikan. Untuk itu, pihaknya menyarankan ke Bupati semestinya dijelaskan dulu tahapan prosesnya. Bukan yakinkan warga semuanya sudah selesai dan tinggal diresmikan.

Perda tentang pemakaran Kecamatan Loteng yang belum disahkan di Paripurna, kata Frangki, yang juga Ketua Fraksi Demokrat, itu masih bersifat rancangan. Dan, setelah dikonsultasi ke Kemendagri yang Pemda usulkan lewat Pemrov itu ditolak oleh Menteri karena terjadi kesalahan administrasi. Dengan begitu, ini adalah kesalahan Pemkab belum ada persetujuan tapi sudah yakinkan ke Publik bahwa semua tuntas.  

“Jadi ini adalah kesalahan Pemkab,” ketusnya.

Terpisah Kadis Kominfo Kehumasan Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, tak berhasil dihubungi hingga berita ini naik tayang. (ssd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *