Wakapolda Ingatkan Siswa Bintara Polri Jauhi Pelanggaran atau Kena PTDH

Wakapolda Ingatkan Siswa Bintara Polri di SPN Polda Malut Sofifi

TERNATE,MALUTTODAY.com – Wakapolda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari mengigatkan kepada seluruh siswa Bintara Polri, untuk menghindari pelanggan-pelanggaran setelah menjadi anggota Polri yang dapat merugikan institusi Polri karena dapat dikenakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Hindari pelanggaran yang bisa di PTDH contohnya Asusila, lari dalam tugas selama 30 hari, Narkoba, mabuk yang berlebihan dan masih banyak lagi pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat berdampak kepada institusi,” tegas Lukas saat memebrikan pembekalan kepada siswa di SPN Polda Malut di Sofifi, Jumat (28/02/2020).

Lukas menambahkan, kepada seluruh Siswa bahwasanya Pendidikan yang ditempuh selama 7 bulan ini, kurang beberapa hari lagi akan selesai dan sejak dilantik menjadi anggota Polri jiwa raga kalian milik Negara.

“Kepada adik-adik, kalian telah berjuang dan dididik di sini selama 7 bulan maka perjuangan kalian sebentar lagi akan berhasil yaitu dengan dilantiknya kalian menjadi seorang Bintara Polri dan nanti setelah dilantik segenap hidupmu akan kalian pertaruhkan untuk menjadi seorang anggota Polri dan jiwa ragamu milik negara ini,” ucap Lukas yang disampingi dihadapan Karo SDM Polda Malut, Ka SPN Polda Malut, Personel SPN Polda Malut.

Lukas bilang, anggota Polda Malut saat ini masih kurang banyak bahkan siswa saat ini dilantikpun menjadi anggota Bintara pun masih kekurangan personil.

“Kalian masuk pun masih kurang banyak akan tetapi tenaga kalian sangat dibutuhkan, maka di tangan kalian juga kepolisian ini berada, tulang punggung kepolisian adalah kalian para Bintara, karena 80 persen Polri adalah Bintara sebagai ujung tombak Polri,” akunya.

Sekadar diketahui, pendidikan pembentukan Bintara Polri yang dilaksanakan di SPN Polda Malut,selama 7 Bulan terhitung mulai tanggal 06 Agustus 2019 sampai 2 Maret 2020 dengan jumlah kuota didik 205 orang. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *