Awal Tahun, PT Jasa Raharja Telah Bayar Santunan Setengah Miliar

TERNATE,MALUTTODAY.com – Awal tahun 2020 terhitung sejak Bulan Januari hingga Bulan Febuari. PT. Jasa Raharja Cabang Ternate telah membayar santunan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Maluku Utara (Malut) sebanyak Rp 580 juta alias lebih dari setengah miliar.

Kepala PT. Jasa Raharja Ternate, Aceng Widayat kepada wartawan mengatakan, PT. Jasa Raharja memberikan santun kepada korban kecelakaan lalu lintas, sejauh ini pihaknya hanya membayar santunan kepda korban kecelakaan lalulintas.

“Kami hanya membayar santunan korban kecelakaan lalulintas,” kata Aceng kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Aceng menambahkan, pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas di tahun 2020  mengalami penurunan dibandingkan ditahun 2019.

“Pembayaran menurun, dibandingkan tahun 2019, karena masyarakat sudah memahami dan mentaati aturan sehingga santunan yang kami berikan juga menurun dibandingkan tahun 2019,” akunya.

Aceng bilang, dari 10 Kabupaten/Kota yang paling banyak terjadi laka lantas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), di Halut ini jalan cukup bagus kemudian jalan tersebut lurus di bandingkan di wilayah lain, perkiraan dari petugas jasa raharja kecelakaan agak tinggi akibat pengendara tidak waspada saat mengemudi.

“Januari 2020 itu kami membayarkan santunan sebesar Rp 580 juta untuk 11 korban meninggal dunia dan dua untuk luka-luka dibayar biaya perawatan di rumah sakit,” tutupnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *