Kolaborasi Ditresnarkoba dan Kanwil Kemenkumham Brantas Narkoba di Lapas dan Rutan

TERNATE, MALUTTODAY.com – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut), kedepanya bakal melakuka kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemnkumham) Malut khusunya di bidang Devisi Pemasyarakatan, untuk membrantas Narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Malut.

“Kedepanya kita akan mencoba melakukan kerja sama,” ungkap Wadir Resnarkoba Polda Malut, AKBP Wahyu Agung Jatmiko didampingi Kabid Humas AKBP Adip dalam confrensi persnya di Mapolda. Selasa (11/02/2020).

Wahyu menambahkan, untuk bentuk kerja sama, pihaknya masih formulasikan sehingga kedepanya tidak ada lagi yang merasa di pojokkan.

“Kerja samanya kami masih diformulasikan, sehingga kedepanya kanwil tidak ngomong lagi jangan sembagarangan menudu Lapas kalau tidak ada buktinya,” akunya.

Wahyu bilang, untuk bukti jaringan Lapas, pihaknya bisa membuktikan kalau tersangka yang ditangkap adalah jaringan Lapas.

“Kami bisa buktikan, tetapi kami akan lakukan kerja sama mencari formulasi yang baik, sehingga tidak saling tudu,” jelasnya.

Perwira berpangkat AKBP ini menambahkan, Lapas dengan Rutan dirinya menilai sebenarnya sangat koperatif dengan pihaknya, contonya ketika mendapatkan temuan di Rutan langsung diserahkan ke pihaknya.

“Sebenarnya Lapas dan Rutan sangat koperatif, ketika mendapatkan temuan, langsung di serahkan ke kita, tersangka dan Barang Bukti (BB),” tutupnya sembari memyebutkan jika ada hasil tangkapan di Lapas dan Rutan pihaknya langsung berkordinasi dan langsung ke lokasi. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *