Pijar Hukum Resmi Dibentuk

TERNATE, MALUTTODAY.com – Perhimpunan Jurnalis Hukum (Pijar Hukum) Maluku Utara resmi dibentuk, Kamis (06/02/2020). Pijar Hukum merupakan perkumpulan wartawan liputan hukum dan kriminal. Dalam rapat yang digelar di hotel Corner Ternate, memutuskan Hasbi Conoras sebagai ketua umum dan Sandin Abd Rahman sebagai sekertaris umum.

Ketua terpilih Hasbi Conoras mengatakan, alasan dibentuknya komunitas ini melalui sejumlah pertimbangan. Pertama, banyak wadah dibentuk, namun tiba-tiba redup atau tidak eksis lantaran landasan filosofis serta misi ditergetkan tidak tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Kedua, memupuk rasa solidaritas dalam berorganisasi tidak pernah ditanamkan. Akhirnya, kekuatan atau solidaritas yang dibangun itu hilang arah, bagai anak ayam kehilangan induk.

“Hidup berkelompok itu lebih baik ketimbang hidup sendiri. Nah, wadah ini dibentuk untuk mengembalikan semua itu,” kata Bices sapaan akrab Hasbi.

Bices berjanji akan memimpin wadah ini sebaik mungkin, serta dipercayakan serta membangun kekompakan bersama pengurus untuk menerangi hukum yang kerap timpang dalam koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, bersama pengurus Pijar akan membangun relasi dengan para penegak hukum maupun penggiat hukum sebagai mitra kerja untuk menegakan keadilan.

“Karena ada beberapa program kerja akan dibuat kedepan. Kita juga membutuhkan mitra kerja salah satunya dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ini bakal digelar baksos bersama Ditreskrimum Polda Malut,” jelasnya.

Sementara Sekertaris Pijar Hukum menambahkan terbentuknya Pijar ini karena banyak persoalan hukum yang tidak dikontrol secara baik seperti kasus kekerasan, asusila hingga tindak pidana korupsi. Karena itu lewat wadah perhimpunan jurnalis dari berbagai media ini sebagai medium memperkuat fungsi kontrol agar dapat membijakinya.

“Adanya wadah ini dengan filosofis menerangi hukum maka mudah-mudahan dapat membantu menyuarakan para pencari keadilan,” pungkasnya. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *