Wabah Virus Corona, Kunjungan TKA di Wilker Imigrasi TPI Kelas I Ternate Menurun

TERNATE, MALUTTODAY.com – Merebaknya virus corona di wuhan China, membuat kunjungan warga negara asing (WNA) khususnya dari China ke Maluku Utara menurun.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, mencatat WNA yang tiba di Maluku Utara Desember 2019 hingga Januari 2020 sebanyak 236 orang, yang didominasi oleh WNA asal China.

Bacaan Lainnya

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan TPI Kelas I Ternate Sahmir mengatakan, adanya virus corona ini hingga saat ini, belum mendapatkan informasi terkait WNA yang terkena virus tersebut. Namun, jika ditemukan adanya terkena virus itu, langsung ditindak lanjuti kasus tersebut.

“Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2011, pasal 13 mengamanatkan jajaran imigrasi, bahwa apabila warga negara asing atau TKA, benar-benar atau terjangkit virus corona, pastinya imigrasi akan mengembalikan ke negara asalnya,” kata Sahmir kepada Maluttoday, Kamis (30/1/2020).

Lanjutnya, saat ini beredar informasi virus corona belum ada WNA di wilayah kerja imigrasi yang terkena virus. Sahmir pun berharap semoga di Maluku Utara tidak terkena.

“Sejak beredarnya virus corona ini, kujungan TKA di Maluku Utara menurun. Namun, kami akan terus melakukan koordinasi Dinas Kesehatan dan juga karantina, terkait virus corona ini,” ujar Sahmir.

Rata-rata kunjungan WNA di Maluku Utara, untuk bekerja di sektor pertambangan, presentasinya sekitar 80 persen dan paling terbanyak di Kabupaten Halamhera Selatan, khususnya wilayah kerja (wilker) Imigrasi TPI Kelas I Ternate.

Adapun wilayah kerja Imigrasi TPI Kelas I Ternate, meliputi Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Halmahera Barat.

”Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan Karantina Kesehatan. Namun, informasi yang kami memperoleh juga mudahan-mudahan TKA di Kabupaten Halmahera Selatan dan kabupaten lainnya jangan sampai terkena virus corona. Karena saat ini kita di Maluku Utara, masyarakat dibuat resah. Namun, tugas imigrasi memiliki tugas hanya menolak warga negara China, baik yang mengguakan visa kerja maupun kunjungan yang tidak resmi,” tandasnya. (dch)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *