TERNATE, MALUTTODAY.com – Memasuki akhir bulan Januari tahun 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menerima sebanyak 29 Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh masyarakat di wilayah hukum Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada wartawan mengatakan menjelang akhir bulan Januari 2020, pihaknya sudah menerima LP melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sebanyak 29 kasus.
“Dari 29 kasus yang sudah ditanggani didominasi kasus pencurian, disusul kasus penganiayaan dan kasus di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan disusul kasus-kasus lainnya,” ungkap Kasat di ruang kerjanya, Kamis (30/01/2020).
Riki menambahkan, sedangkan untuk kasus-kasus yang masih menjadi tunggakan di tahun-tahun sebelumnya, akan tetap diproritaskan secepatnya untuk diselesaikan.
“Yang jelas untuk kasus-kasus tunggakan akan saya selesaikan,” katanya singkat. (Shl)