Pemangkasan Anggaran Pilkada Halbar Dinilai Rasional

Wakil Ketua DPRD Halbar Ikhsan Hi. Husain

JAILOLO, MALUTTODAY.com -Pemangkasan Anggaran penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat dari dinilai sudah sangat rasional.

Sebab, anggaran yang diajukan oleh KPU sebesar Rp 30,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 9 miliar tidak bisa diakomudir semuanya karena keterbatasan anggaran. Dengan begitu, dilakukan rasionalisasi,” hal itu disampaikan wakil ketua II DPRD Halbar Ikhsan Hi. Husain kepada wartawan, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, anggran Pilkada yang diusulkan KPU sebesar 30,5 miliar tidak rasional sehingga dipangkas menjadi 20 miliar sudah sangat cukup. Karena, dibuat perbandingan dengan pelaksanaan Pilkada 5 (lima) tahun lalu hanya sebesar Rp 15 miliar. Dengan begitu, Pilkada kali ini hanya bertamba Rp 5 miliar.

“Dari usulan KPU sebesar Rp 30 miliar yang kemudian dipangkas sebesar Rp 10 miliar sehingga tinggal Rp 20 miliar. Maka itu, saya kira sudah sangat rasional,” cetusnya.

sedangkan anggran Bawaslu, lanjut Ikhsan, ditahun sebelumnya dengan nilai anggaran sebesar Rp 4 miliar, yang kemudian diusulkan Rp 9 miliar itu telah dipangkas menjadi Rp 6 miliar.

“Saya kira bahwa perangkat-perangkat yang dipersiapkan sama seperti pemilihan legislative (Pileg) tahun lalu, sehingga harus kami kurangi,” tandasnya.

Ikhsan menambahkan, pihaknya akan menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar untuk membentuk tim, menyisir program-program yang diusulkan oleh KPU sehingga kami dapat mengetahui dengan persis bahwa kira-kira kebutuhan yang rasional itu apa-apa saja sehingga ketika ada penambahan 5 milyar dari 15 milyar itu menurut kami sudah rasional.

“Pada akhirnya kita kembali pada kemampuan dan keterbatasan keuangan daerah, saya kira kita harus saling memahami kondisi keuangan daerah saat ini,” pungkasnya (π)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *