Bupati Halbar ‘Tahan’ Anggaran Operasional PKH-TKSK

JAILOLO, MALUTTODAY.com – Bupati Halmahera Barat Danny Missy diduga menahan anggaran operasional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,2 miliar.

Hal itu diakui para pendamping PKH dan TKSK, yang belum menerima anggaran tersebut. Padahal dari anggaran ini, sebagai penunjang jalannya program Pilar Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tagana.

Sesuai perjanjian antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemkab Halbar. Dari anggaran yang dikucurkan oleh Kemensos sebesar Rp 24 miliar dan sering dari Pemkab sebesar 5 persen atau Rp 1,2 miliar. Tetapi sayangnya, tidak ada realisasi sama sekali.

Dari anggaran tersebut, saat pertemuan pihak pendamping dengan Bupati Danny Missy, bersama Kadis Sosial Halbar Samsuri Madjid, serta kepala-kepala bidang pada 20 September 2019, di kediaman Bupati, Desa Acango Kecamatan Jailolo. Bupati telah berjanji segera dicairkan operasional untuk menunjang kerja-kerja pendamping. Namun, sayangnya janji tersebut tidak ditepati sampai saat ini.

“Anggaran operasional tak kunjung dicairkan, pak Bupati Danny sudah berjanji segera. Tetapi sayangnya, tidak direalisasi,” ungkap sejumlah pendamping PKH dan TKSK kepada wartawan, yang enggan namanya ditanyangkan, Kamis (26/12/2019).

Lebih mengecewakan lagi, lanjutnya, saat pendamping berkoordinasi dengan kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Halbar Muhammad Marasabessy. Namun beralasan bahwa tidak ada anggaran,” ucap pendamping sambari meniruh perkataan Kepala BPKD Halbar.

Pendamping berharap, agar anggaran operasional segera dicairkan. Karena urusan lapangan sangat berpengaruh pada pelayanan dan kinerja penerima bantuan PKH maupun TKSK. Selain itu, operasional tahun 2018 kemarin masih tetap 5 persen tetapi hanya direalisasi Rp 100 juta lebih.

“Tahun kemarin dicairkan hanya sebagian. Sedangkan tahun ini belum sama sekali, kami berharap agar anggaran segera dicairkan, karena ini sangat berpengaru pada penerima bantuan PKH maupun TKSK,” pintanya.

Terpisah Kepala BPKD Halbar, Mohammad Marasabessy, saat dikonfirmasi via WhatshApp, namun belum ada jawaban hingga berita ini naik tayang. (π)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *