Ditpolairud Tangani Kasus Illegal Fishing Melebihi Target

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Djarot Agung Riadi

TERNATE,MALUTTODAY.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), mengakui di perairan Malut masih dominan kasus illegal fishing yang sering anggotanya temui di lapangan.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Djarot Agung Riadi kepada wartawan mengakui di wilayah perairan Malut sendiri secara global tahun 2019, kurang lebih 19 kasus illegal fishing yang sudah ditanggani, yang didukung dengan DIPA sebanyak 18 kasus, artinya sudah lebih satu kasus.

“Untuk 19 kasus ini 10 diantaranya adalah DF sama illegal fishing kasus ini sudah kami selesaikan semuanya masih tingga 3 kasus lagi yang belum selesai tetapi minggu depan sudah akan selesai.” kata Djarot kepada awak media usai acara syukuran HUT Polairud yang dilaksanakan di Royal Ternate, Rabu (4/12/2019).

Djarod menambahkan, tiga kasus yang belum selesai ini, yakni dua kasus pelayaran dan satu kasus KSDA, Selain itu dari kasus illegal fishing ini rata-rata tersangkanya dari nelayan Halmahera Timur (Haltim), tetapi mereka melakukan kegiatannya di Halmahera Selatan (Halsel) sehingga diamankan petugas.

“Rata-rata nelayan Haltim tetapi diamankan di wilayah Halsel,” jelasnya.

Perwira pemilik dua bunga ini berharap, di HUT ke 69 Polairud sebagai pimpinan dirinya meminta kepada seluruh personil Polairud tetap eksis tetap komitmen dalam melaksanakan tugas.

“Dan untuk kepada masyarakat utamakan keselamatan dalam berlayar sekaligus jika ada informasi di perairan agar disampaikan kepada kami untuk menjadikan bahan kami mengevaluasi tindakan selanjutnya,” pintanya.

Dia menyebutkan kendala dan hambatan tidak menjadi salah satu masalah yang menghambat pihaknya, namun akan tetap upayakan bagaimana agar bisah menjadikan harapan bagi masyarakat. (Shl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *