Bupati Danny: “Captikus” Itu Sangat Dilarang, Apalagi Dalam Bentuk Usaha

Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Danny Missy (foto: Rian/Maluttoday)

JAILOLO, MALUTTODAY.com  – Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Danny Missy berharap pernyataannya terkait minuman keras jenis cap tikus tidak disalah tafsirkan. Bahwa tidak benar Pemda Halbar akan melegalkan cap tikus.

Bupati Danny Missy melalui juru bicaranya, Chuzaemah Djauhar mengatakan, pernyataan bupati pada saat acara penyerahan sertifikat tanah milik warga di lokasi Festival Teluk Jailolo (FTJ), Selasa  (2/12), yang sebenarnya, bahwa cap tikus sebagai minuman keras, yang saat ini banyak beredar sangat meresahkan masyarakat.

BERITA TERKAIT: “Captikus” Bakal Diubah Jadi Minuman Khas

Oleh karena itu, kata Chuzaemah, pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya pihak Polres Halmahera Barat untuk mencari formula yang tepat agar bagaimana mengatasi peredaran cap tikus.

Chuzaemah bilang, soal minuman keras sejenis cap tikus yang didesain dan diubah menjadi minuman khas, seperti beberapa daerah lain di Indonesia, itu hanya sebagai contoh yang dibuat di daerah lain, misalkan di Bali dan NTT.

Namun, kata Chuzaemah, belum menjadi pilihan pemerintah daerah Halbar saat ini, untuk memformulasikan cap tikus menjadi minuman khas sebagaimana dimaksud. Karena hal itu harus melalui berbagai macam kajian dalam berbagai aspek.

”Jadi apa yang disampaikan Pak bupati jangan disalah tafsirkan, karena Pak bupati hanya mencontohkan minuman sejenis cap tikus, diubah menjadi minuman khas seperti di daerah lain. Tapi bukan mau melegalkan cap tikus beredar di Halbar,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kehumasan Statistik dan Persandian (Diskominfo), Chuzaemah Djauhar, kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Kata Emma, sapaan akrab  Chuzaemah, bupati juga telah menegaskan bahwa peredaran minum keras jenis cap tikus itu sangat dilarang apalagi dalam bentuk usaha.

”Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa pemberitaan seolah-olah pemerintah daerah berencana melegalkan minuman cap tikus, itu tidak benar dan berharap maksud bupati dalam pernyataannya tidak diplintir,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *