Bahrain Resmi Mendaftar ke PKPI Halsel

LABUHA, MALUTTODAY.com – Calon petahana Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Bahrain Kasuba, Minggu (27/10), resmi mendaftar di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halsel, sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati 2020-2025.

Hi. Bahrain yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Kabupaten Halsel, bertandang di Kantor DPK PKPI Halsel, pada pukul 14.20. Wit,  bersama sejumlah tim pemenangan, untuk memasukan formulir pendaftaran sebagai Balon Bupati Halsel, yang ikut penjaringan di PKPI Halsel.

Setibanya di Kantor DPK PKPI Halsel, diterima langsung oleh Adi Hi. Adam,  selaku ketua Tim Penjaringan di DPK PKPI Halsel.

Dalam kesempatan itu,  Ketua Penjaringan DPK PKPI Halsel, Adi Hi Adam, mengatakan jadwal penjaringan Baloh Bupati dan Wakil Bupati Halsel di DPK PKPI Halsel, diperpanjang sejak 23 Oktober hingga 5 November, berdasarkan instruksi dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Pusat.  Dan pada Minggu (27/10) Hi. Bahrain Kasuba, yang juga salah satu Calon Bupati perahan,  resmi mengembalikan formulir pendaftaran. “Balon yang sudah mengembalikan berkas dan resmi tercatat sebagai calon yang bakal disurvei di Internal PKPI adalah Hi. Bahrain Kasuba,” kata Adi Hi. Adam

Adi mengatakan, batas akhir pendaftaran jatuh pada 5 November 2019. Sedangkan berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, yang telah diterima,  akan diferifikasi di Internal DPK PKPI Halsel, hingga batas waktu pada 5 November .

Adi mengaku,  DPK PKPI Halsel, akan melalukan pleno sesuai dengan hasil verifikasi internal dan hasilnya akan disampaikan ke DPN PKPI Pusat di Jakarta. “Hasilnya langsung disampaikan ke DPN PKPIdi Jakarta, tidak melalui DPP PKPI Provinsi,” kata Adi

Sementara, Balon Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba, yang juga Ketua DPK PKPI Halsel, dirinya mengaku, meskipun sebagai ketua PKPI Halsel, dirinya tetap mengikuti tahapan yang diatur di PKPI. “Saya tetap mengikuti mekanisme yang diatur atau sesuai petunjuk DPN PKPI di Jakarta, ” kata Bahrain

Meskipun sebagai Ketua DPK PKPI Halsel, dirinya tetap menyerahkan kepada tim penjaringan yang telah terbentuk di DPK PKPI Halsel, berdasarkan Juknis dari DPN PKPI di Jakarta.  (RFI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *