TERNATE, MALUTTODAY.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara pastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Polisi Wanita (Polwan) dengan inisial NOS alias Nesti (23) diduga berkaitan dengan jaringan terorisme.
“Besok kami sidangkan si Nesti dan putusanya sudah pasti di PTDH,” ungkap Kabid Propam Polda Malut, AKBP Susanto, Kamis (17/10/2019)
Susanto menyebutkan, langkah yang diambil Polda Malut sudah sesuai prosedur karena yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran.
Untuk di tahun 2019, kata Susanto, Polda telah memecat anggota Polda Malut sebanyak 19 orang karena melakukan berbagai pelanggaran
“Di tambah Nesti, sudah 19 orang yang di PTDH,” ungkapnya. (*)