Biro PKKP Gelar Rakor Bertemakan era 4.0

SOFIFI, MALUTTODAY.com – Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Setda Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kehumasan yang bertempat di aula nuku kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (17/10/2019).

Asisten II Bidang Ekonomi Setda Maluku Utara, Umar Sangadji, saat mewakili Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan Humas memiliki peran yang sangat penting, sebagai ujung tombak dalam sebuah organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta.

“Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor ini, oleh karena kita tidak dapat pungkiri bahwa peran humas sebagai pelopor dan ujung tombak organisasi pemerintah maupun swasta dalam menginformasikan berbagai juru bicara,” katanya.

Dirinya juga mengtakan bahwa, bidang kehumasan punya peranan penting di era digital (4.0) saat ini. Karena publik membutuhkan informasi yang cepat, luas dan akurat.

“Perkembangan teknologi yang semakin kompetitif, maka humas dituntut untuk lebih berperan aktif. Dengan dukungan teknologi informasi, semua kegiatan baik dilingkungan pemerintah, perusahaan, lingkungan pendidikan dan lainnya dapat diakses langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, melalui informasi yang cepat itu akan membawa manfaat yang cukup besar, seperti informasi dari lingkungan pemerintah akan berfungsi mengabarkan pelaksanaan program unggulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga bisa diketahui publik dan masyarakat dapat mengevaluasi kemanfaatan sebuah kegiatan dengan memberikan tanggapan, komentar serta masukan atas kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

“Humas harus selalu berbenah dan menyiapkan kemampuan SDM terkait perkembangan teknologi informasi. Sebab kegiatan kehumasan bersentuhan langsung dengan perubahan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro PKKP Setda Malut, Muliadi Tutupoho, dalam laporannya mengatakan bahwa, pelaksanaan Rakor ini adalah agenda rutin yang terus dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Tentu besar harapan kita, kegiatan serupa ini tidak hanya menjadi rutinitas belaka, atau sekadar menghabiskan anggaran dan melaksanakan kegiatan yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan dan anggaran. Lebih dari itu, kita berharap, agar melalui Rakor ini, akan dihasilkan terobosan baru, melahirkan spirit baru dan juga komitmen untuk terus menerus menjalankan fungsi kehumasan yang diemban oleh masing-masing dari kita sebaik mungkin,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebagai Biro yang menjalankan fungsi hubungan masyarakat atau kehumasan pada pemerintah provinsi, maka tentu kami berkewajiban untuk mendukung peran Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, yang diantaranya adalah mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan, memonitoring, mengevaluasi, melakukan supervisi, serta memberdayakan dan memfasilitasi daerah Kabupaten/Kota.  

“Pada konteks ini, maka Rakor menjadi teramat penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi, menyatukan gerak langkah dan visi misi kehumasan dari berbagai instansi di daerah, baik instansti vertikal, pemerintah Kabupaten/Kota, maupun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

Rakor yang mengangkat tema ‘Penguatan Fungsi Humas Pemerintah di Era Teknologi Informasi Digital’ itu dengan menghadirkan narasumber sebagai berikut, Kabag Humas Pusat Penerangan Kemendagri, Dr. Aang Witarsa Rofik, dengan materi (Peran Humas Pemerintah di Era Teknologi Informasi Digital), Kepala Balitbangda Malut, Muliyadi P. Wowor, dengan materi (Inovasi dan Kreatifitas Humas Dalam Mendukung Kinerja Pemerintah), dan pemateri lainnya dari perwakilan Bappeda Malut, dengan materi (Kebijakan Anggaran Publikasi Dalam Postur APBD). Ketiga narasumber yang membawakan materi tersebut, dipandu oleh moderator, Kabag Komunikasi Publik, Suleman Tengkulu.

Sekadar diketahui, Rakor yang berlangsung selama satu hari di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur itu, tampak hadir Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba Lc, beberapa pimpinan OPD Pemprov, serta ketiga Narasumber dan para peserta Rakor dari humas instansi Pamda, humas instansi vertikal dan humas dari BUMN/BUMD. (*/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *