Gubernur: Lindungi Anak-anak Kita Sedini Mungkin Dari Bahaya Narkoba

TERNATE, MALUTTODAY.com – Penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara pada tahun 2019 ini berada di angka sekitar 13.500 orang dari 1,3 juta penduduk. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Drs. Edi Swasono, pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasioanl (HANI) beberapa waktu lalu (Mei 2019), mengungkapkan bahwa prelevansi penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara sebesar 1,50 persen dari jumlah penduduknya, dengan presentase kelompok generasi muda/ milenial sebesar 27 persen.

“Kondisi ini tentunya memaksa kita secara  bersungguh-sungguh melibatkan semua elemen bangsa guna melawan peredaran gelap Narkoba untuk mewujudkan masyarakat Maluku Utara menjadi Bersih dari Narkoba (Bersinar),” singkatnya.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba pada kesempatan itu, juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cita-cita sebagai negara ekonomi yang kuat, namun untuk mewujudkan hal itu tentunya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh. Peningkatan SDM ini, disamping mengutamakan kemampuan dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi, tentunya harus dibarengi dengan pelaksanaan perlindungan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa sedini mungkin,  agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Karena menurutnya,  dengan pemanfaatan kecanggihan teknologi maka generasi muda akan lebih mudah dalam menyebarkan komitmen hidup sehat tanpa Narkoba.

“Penanggulangan permasalahan Narkoba harus dilakukan secara masif dan seimbang. Bila hal ini dilakukan secara konsisten berkesinambungan dengan semangat yang tinggi, maka akan mampu mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera” papar Gubernur.

Melalui kegiatan yang mengangkat tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” tersebut, Pemerintah juga memberikan piagam penghargaan kepada para relawan Anti Narkoba, dan LSM yang berperan aktif dalam membantu BNNP Malut memerangi Penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, dilakukan pembacaan Deklarasi Gerakan Milenial Anti Narkoba Maluku Utara oleh para pelajar dan Duta Anti Narkoba, serta penyerahan MOU Pemberantasan peredaran Narkoba dari BNNP Maluku Utara kepada Kemenkumham dan Poltekes Kemenkes. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *