Penertiban Parkir Liar di Pelabuhan Bastiong, Pelindo: Kami Akan Lapor Polisi Terkait Pungli

TERNATE, MALUTTODAY.com – PT Pelindo IV cabang Kota Ternate selaku pengelola pelabuhan Bastiong melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut, Sabtu (25/05/2019).

“Penertiban terkait dengan parkir liar di pelabuhan Bastiong itu kita sudah usir semua. Jadi sudah tidak ada lagi parkir-parkir liar yang ada di Bastiong ini,” jelas Manager PT Pelindo IV Ternate, Herriyanto disela-sela kegiatan penertiban.

Pelindo menurutnya kedepan akan bertindak lebih tegas, apabila masih ada pihak-pihak yang melakukan aktivitas parkir liar di area pelabuhan Bastiong. Pelindo mengaku tidak pernah memungut biaya parkir dan hanya memungut karcis masuk. Selain itu, agar aktivitas di area pelabuahan lancar maka tidak diperbolehkan parkir berlama-lama.

“Kami akan laporkan kepada polisi terkait dengan pungutan-pungutan liar  itu. Karena itu buka Pelindo yang memungut. Pelindo tidak memungut biaya parkiran, tidak ada. Hanya pas masuk untuk pelabuhan. Jadi pelabuhan ini kan harus optimal, harus bekerja karena ini kan pelayanan publik. Artinya kan tidak boleh ada (kendaraan) yang mandeg disitu. Harus berjalan lancar semua,” katanya.

Dalam penertiban ini Pelindo turut melibatkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Ternate, Kantor Kesyhabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate dan KP3 Pelabuhan Bastiong.

Perlu diketahui, untuk karcis masuk pelabuhan Bastiong untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2.000. Sementara kendaraan roda empat sebesar Rp 4.000 yang berlaku sekali masuk. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *