JAILOLO, MALUTTODAY.com – Pihak PT Terrarex Lumina Jaya mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Halbar Danny Missy, di Manado.
Pertemuan tersebut, di tahun 2018 kemarin, yang dimediasi oleh Camat Jailolo Timur Yudhitia Wahab, untuk membahas terkait Izin tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jailolo Timur (Jatim). Namun tidak membuahkan hasil, sebab hingga kini perusahaan beroperasi tidak miliki izin dari Pemda Halbar. Melainkan izin dari Pamda Halut dan Pemrov Malut.
Bagian Perizinan PT. Terrarex, Aco kepada wartawan, membenarkan bahwa ada pertemuan di Manado, hanya sebatas izin perusahaan yang beroperasi diantara dua wilayah Halbar dan Halut.
“Memang ada pertemuan pihak perusahaan dengan pak Bupati Danny, yang dimediasi oleh pak Camat tetapi itu hanya sebatas izin perusahaan,” ungkapnya.
Sementara Camat Jailolo Timur, Yudhitia Wahab, juga ikut membenarkan ada pertemuan dengan pihak perusahaan. Karena terkait dengan izin berstandar pada regulasi yaitu Halut tetapi pada kondisi lapangan harus berkoordinasi dengan kedua belah pihak antara Halbar dan Halut.
“Memang betul saya yang atur pertemuan dengan pak Bupati. Sebab, saya tidak mempunyai kewenangan,” katanya.
Kemudian dalam pertemuan tersebut, lanjut Yudhitia, sekedar melaporkan karena takut timbul masalah sehingga di buat pertemuan ini. Dan dalam pertemuan itu, Bupati Danny mengingatkan pihak PT. Terrarex harus melihat hak-hak masyarakat, yang terpenting perekrutan karyawan.
Terpisah Bupati Halbar Danny Missy, melalui Kadis Kominfo, Humas, dan Statistik Persandian, Djuzaema Djauhar,membantah jika ada pertemuan Bupati Halbar dengan Pihak perusahaan di Manado itu tidak benar.
“Itu tidak benar,” katanya singkat, dikonfirmasi Maluttoday, via WhatsApp. (wan)