6 Desa Jaltim Masuk DPT Halut

JAILOLO, MALUTTTODAY,com – Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar pada 17 April 2019, KPU dan Bawaslu Halbar tidak melaksanakan pemilihan di 6 (enam) Desa di Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim) versi Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Hal itu berdasarkan dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk warga 6 Desa tersebut masuk di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

“Jadi secara otomatis warga enam Desa tersebut, melakukan pemilihan di Halut,” ungkap Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga (PHL) Bawaslu Halbar, Muhammadun H Adam, saat dikonfirmasi Malutttoday, diruang kerjanya, Jumat (8/3/2019).

Sebab, lanjut Muhammadun, pada beberapa hari lalu KPU RI telah mengeluarkan putusan, penyelenggaraan pemilu di enam Desa Jaltim (versi Halbar) diselenggarakan di Halut.

“Kami penyelenggara pemilu bak KPU maupun Bawaslu tidak ada penyelenggaraan di Enam Desa,” tandasnya.

Menurutnya, itu sesuai ketentuan dan regulasi DPT khususnya di 6 Desa yang masuk ke Halbar sudah semuanya di kembalikan ke Halut.

“Kalau memang mereka mau berikan hak pilihnya ke Halbar DPTnya ada di mana. Ketika mereka tidak bersedia menggunakan hak pilih dengan alasan apapun juga tidak jadi masalah karena itu hak mereka dan kita Bawaslu tetap menyesuaikan dengan KPU,” cetusnya.

Muhammadun menambahkan, pada prinsipnya semua warga negara wajib pilih. Dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput,” pungkasnya. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.